Cara Buat / Bikin & Perpanjang SKCK Kediri (Polsek Polres) Berikut Syarat2nya
Berikut syarat pembuatan dan perpanjangan SKCK Kediri tingkat polsek dan polres dikutip dari laman resmi SKCK Polri, yaitu:
PJTKIRESMI.COM
Terima kasih sudah mampir dan membaca informasi tentang Cara Membuat dan Memperpanjang SKCK Kediri (Polsek Polres) Berikut Syarat2nya. Jangan lupa, SHARE INFO INI agar teman-teman Anda juga mengetahuinya.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Fotokopi eKTP dengan menunjukan eKTP asli Anda
- Fotokopi Paspor (khusus bagi Anda yang punya paspor)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir & Ijazah
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah (bukan foto selfie), berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
PJTKIRESMI.COM
Dokumen Syarat Perekaman Rumus Sidik Jari
Perekaman rumus sidik jari perlu dilakukan bagi pemohon yang baru pertama kali membuat SKCK. Syaratnya adalah berikut:- Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar.
- Foto depan ukuran 4×6 background merah 2 lembar.
- Foto samping kiri ukuran 4×6 background merah 1 lembar.
- Foto samping kanan ukuran 4×6 background merah 1 lembar.
- Melengkapi form sidik jari (nama, bentuk wajah, rambut, dan ciri fisik lainnya) yang didapat dari petugas inafis.
Proses Pembuatan SKCK & Perpanjangan SKCK Kediri (Polsek dan Polres)
- Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi (Polsek & Polres).
- SKCK tingkat Polsek bisa untuk keperluan melamar pekerjaan di perusahaan swasta dan SKCK tingkat Polres seringkali menjadi syarat pelengkap administrasi pendaftaran ASN/PNS/CPNS.
- Jam operasional pelayanan pengurusan SKCK pada senin - jumat pukul 08.00-15.00 atau sabtu pukul 08.00-11.00 waktu setempat.
Prosedur Pengurusan SKCK Kediri (Polsek & Polres)
Bagi pemohon yang mengurus SKCK baru dan belum punya rumus sidik jari, pemohonan bisa melakukan pengambilan sidik jari di Polres, tepatnya bagian rekam rumus sidik jari (petugas inafis). Setelah pengambilan sidik jari selesai, maka pemohon datang ke loket penyerahan berkas dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan;- Isi formulir SKCK;
- Menunggu proses penerbitan SKCK;
- Penyerahan SKCK kepada pemohon.
- Proses penerbitan SKCK baru membutuhkan waktu sekitar 30-60 menit sementara perpanjangan SKCK rata-rata hanya 15 menit saja.
Alamat Polsek & Polres Metro Kediri
- Polres Kediri Kota, Jl. KDP Slamet No.2, Bandar Lor, Kec. Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur 64114
- Polsekta Kediri Kota, Jl. Hasanudin No.31, Dandangan, Kec. Kota Kediri, Kediri, Jawa Timur 64129
- Polsekta Mojoroto, Jl. Veteran, Mojoroto, Kec. Kota Kediri, Kota Kediri, Jawa Timur 64112
- Polsek Mojo, Jl. Raya Mojo, Jl. Kediri - Tulungagung Raya No.95, Sukoanyar, Mojo, Kediri, Jawa Timur 64172
- Polsek Semen, Jl. Argowilis No.530, Semen, Kec. Semen, Kediri, Jawa Timur 64151
- Polsek Pesantren, Jl. Brigadier General Pol. Imam Bachri, Bangsal, Kec. Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur 64131
- Polsek Banyakan, Jl. Panglima Besar Sudirman No.2500, Selotopeng, Manyaran, Kec. Banyakan, Kediri, Jawa Timur 64157
- Polsek Grogol, Jl. Raya Sonorejo 4,Dsn. Sumbergambi Kidul, Ds, Sonorejo, Kec. Grogol, Kediri, Jawa Timur 64151
- Polsek Tarokan, Jl. Raya Kediri, Pace, Gebangkerep, Tarokan, Kec. Tarokan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64472
- Polsek Kandangan, Jl.Malang No.116 Ds./ Kec.Kandangan,Kab.Kediri, Telp. (0354)326110
- Polsek Puncu, Jl.Puncak No.10 Puncu 64292 Dsn.Puncu Ds.Puncu Kec.Puncu Kab.Kediri, Telp. (0354) 394 111
- Polsek Pare, Jl. Semeru 18 Pare 64211, Telp. Polsek Pare 0354-393789
- Polsek Papar, Jln. Raya Papar No. 58, Ds . Papar Kec. Papar Kab. Kediri, Telp. (0354) 529110
- Polsek Ngancar, Jln Kelud 178 Kediri, (0354) 442628
- Polsek Purwoasri, Jln Raya Purwoasri, Telp. (0354) 529154
- Polsek Kepung, Jln. Harinjing No. 153 Kepung, Telp. (0354) 392248
- Polsek Ngadiluwih, Jln. Raya ngadiluwih No.87-88 Kec. Ngadiluwih Kab. Kediri, Telp. (0354) 479110
- Polsek Kandat, Jalan Raya Kediri – Blitar 01 Desa Kandat Kecamatan Kandat, Telp. (0354) 411110
- Polsek Pagu, Jl. Joyoboyo No. 135 Pagu Desa Sitimerto Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, Telp. (0354) 545622
- Polsek Ringinrejo, Raya Kediri Blitar No. 51 Susuhbango 64173, Telp. (0354) 413410
- Polsek Wates, Jln. Kelud No. 100 Ds .Tawang Kec. Wates Kab. Kediri, Telp. 0354 – 442110
- Polsek Gampengrejo, Jln. Jendral Suderman No. 15, Kec. Gampengrejo, Kab. Kediri 64182, 0354 – 682350
- Polsek Plosoklaten, Jl. Pare Wates No 311 Plosoklaten, Desa Plosolor Kecamatan Plosoklten Kabupaten Kediri, (0354) 392 504
- Polsek Kras, Jl. Raya Kras No. 268 Kediri, No Telp. (0354) 479483
- Polsek Kunjang, Jln. Brigjen Katamso 17 kunjang 64156, Ds. Kapi Kec. Kunjang Kab. Kediri, 0354 – 529121.
- Polsek Plemahan, Jln. Merak No 1 Bogokiduk 41655, (0354) 529211
- Polsek Ngasem, Sumberejo, Ngasem, Dadapan, Sumberejo, Kec. Kota Kediri, Kediri, Jawa Timur 64182
SKCK Online Kediri
Dalam rangka pelayanan yang lebih baik, Polri dalam hal ini Polres Kediri telah menyediakan fasilitas pendaftaran Permohonan SKCK Secara Online melalui alamat skck.polri.go.id, dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai dengan urutan. Informasi lebih lanjut tentang SKCK Online, Biaya Pembuatan & Pengurusan SKCK Polsek, Polres, & Polda bisa Anda baca disini.
Video Prosedur Pelayanan SKCK Polres Kediri
Terima kasih sudah mampir dan membaca informasi tentang Cara Membuat dan Memperpanjang SKCK Kediri (Polsek Polres) Berikut Syarat2nya. Jangan lupa, SHARE INFO INI agar teman-teman Anda juga mengetahuinya.